Jumat, 11 Agustus 2017

Bawa Ganja, Ello Diputuskan Jadi Tersangka 

 Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada akhirnya mengambil keputusan penyanyi Dominggus Marcello Tahitoe dengan kata lain Ello jadi tersangka penyalahgunaan narkotika type ganja. Ello diputuskan jadi tersangka dengan seseorang pria berinisial DM, yang di tangkap bersamaan. 

" Dari hasil kontrol, dua orang yakni saudara DM serta saudara DMT kita tentukan jadi tersangka, " kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis malam 10 Agustus 2017. 



Menurut Iwan, penangkapan Ello dikerjakan pada Minggu, 6 Agustus 2017, di tempat tinggalnya. Ello di tangkap sesudah isi satu acara musik. 

Sebearnya, Ello di tangkap dengan dua partnernya DM serta RGG. Tetapi polisi tidak mengambil keputusan RGG jadi tersangka. Karna tak ada bukti keterikatan dengan penyalahgunaan narkotika. 

" Kita dapatkan tanda bukti ganja. Yang berkaitan dibawa. Dua orang, DM serta DMT kita tentukan tersangka. Sesaat RGG kita kembalikan, " tuturnya. 

Iwan menyebutkan, Ello di tangkap sesudah kepolisian lakukan penyelidikan panjang sepanjang sebulan. 

" Sesudah kami memperoleh info berkaitan penyalahgunaan ganja, Satnarkoba Jaksel lakukan penyelidikan sekitaran sebulan 1/2. Kami kerjakan penggeledahan dirumah di Jagakarsa. Kami mengamankan tiga orang disangka penyalahgunaan narkoba, " tuturnya. 

Waktu penangkapan, polisi juga mengambil alih tanda bukti dua paket ganja dengan berat sekitaran 5 gr. 

" Saat ini untuk tanda bukti telah kita kerjakan uji laboratorium lalu juga untuk dua tersangka ini telah kerjakan kontrol lewat assessment medis untuk (jadi) basic apakah yang berkaitan dapat direhabilitasi atau tidak, " tuturnya. (ren)

0 komentar:

Posting Komentar