Jumat, 11 Agustus 2017

Sultan Bekingi Ombudsman Bongkar Kecurangan Penerimaan Siswa 

 Sangkaan praktek curang berkaitan penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Bantul memperoleh perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Ia memohon pihak Ombudsman membongkar selesai sangkaan ini. 

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantul diindikasikan penuh kecurangan berkaitan dengan system zonasi yang saat ini diaplikasikan. Parahnya, praktik curang ini dikerjakan beberapa puluh SMP di Bantul. 



Sebagian orang tua murid bekerja bersama dengan oknum pegawai di pemerintah desa untuk memalsukan jarak hingga anaknya di terima di sekolah yang disebut. 

" Bila ada yang merekayasa zonasi supaya anaknya masuk ke satu diantara SMP itu tingkah laku yg tidak jujur oleh orangtua siswa, " kata Sri Sultan HB X, Senin 10 Juli 2017. 

Dalam peluang itu, Sri Sultan juga memberi support untuk tim ombudsman yang saat ini tengah mengatasi masalah itu. " Kita tunggulah hasil investigasi dari Obudsman, " tuturnya. 

Berkaitan dengan pelemparan batu oleh seorang tidak di kenal yang menerpa kantor ombudsman DIY pada Minggu awal hari 9 Juli 2017, ia mengharapkan tidak menurunkan Ombudsman untuk menyelesaikan kasusnya. 

" Tidaklah perlu takut. Selalu kerjakan tugasnya. Aparat kepolisian juga diharap menolong untuk selekasnya membuka masalah itu, " tuturnya. 

Disamping itu Bupati Bantul, Suharsono juga mensupport pembongkaran masalah kecurangan ini. " Ya kita tunggulah hasil investigasi. Bila ada bukti pelanggaran pasti sangsi juga akan diberi, " tuturnya. 

Walau siap memberi sangsi tetapi bekas perwira menengah Polda Banten ini mengisaratkan akan tidak mencabut ketentuan zonasi karna waktu in telah jalan. " Saya sangka tidak bila dicabut tetapi dikerjakan pelajari serta pembenahan dengan cepat supaya kecurangan bisa dihapuskan, " tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar