Kamis, 10 Agustus 2017

Mahasiswa Di tangkap Waktu Juga akan Pesta Ganja di Pulau Pari 
 Kepulauan Seribu jadi tempat yang pas untuk anak muda untuk liburan di akhir minggu. Sayangnya, banyak yang memakai Kepulauan Seribu untuk jadikan tempat liburan sekalian nikmati barang haram, narkotika. 

Deretan Polres Kepulauan Seribu mengamankan dua wisatawan karna didapati membawa narkoba type ganja waktu liburan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. 

Ke-2 wisatawan itu berinisial RA (21) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat serta FJA (20) warga Jati Asih, Bekasi Jawa Barat. Keduanya terdaftar berstatus jadi mahasiswa. Mereka diamankan anggota Polres Kepulauan Seribu waktu melakukan Operasi Cipta Kondusif di Pulau Pari. 



" Waktu anggota lakukan penggeledahan, dari tangan tersangka RA petugas mengambil alih tanda bukti berbentuk tiga linting ganja siap gunakan, batangan daun ganja serta kertas papir. Sedang untuk tersangka FJA petugas temukan tiga bungkus ganja. Sekarang ini ke-2 tersangka tersebut tanda bukti dibawa ke Unit Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk penyidikan selanjutnya, " tutur Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung, Senin, 15 Februari 2016. 

Terkecuali tanda bukti ganja, polisi juga mengambil alih sebagian botol bir putih dengan kandungan alkohol diatas rata rata serta 1 krat diisi 24 botol bir yang lain.  

Deretan Polres Kepulauan Seribu sedang gencar membuat operasi cipta keadaan di pulau pulau tujuan wisata. Nyaris tiap-tiap minggu deretan Polres Kepulauan Seribu membuat operasi cipta keadaan untuk menghimpit peredaran narkotika di kepulauan.

0 komentar:

Posting Komentar