Jumat, 11 Agustus 2017

Dua Mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Di tangkap Aparat Mesir 

 Dua orang mahasiswa asal Indonesia di Kampus Al-Azhar, Kairo, Mesir, ditahan oleh pihak keamanan Markaz Aga, Propinsi ad-Daqohliyyah. Mereka bernama Nurul Islami serta Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III. 

Nurul serta Hadi di ketahui datang dari Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Mereka berdua ditahan mulai sejak 1 Agustus 2017 karna dituduh masuk zone terlarang. 



Sekian ungkap Muhammad Alfatiha, Ketua Perjanjian Mahasiswa Minangkabau di Mesir. Menurut Alfatiha, Nurul serta Hadi ditahan selesai beli minuman di Desa Samanud. Daerah itu jadikan zone terlarang oleh pemerintah Mesir sepanjang satu tahun lebih paling akhir. 

" Warga asing disana begitu dilarang untuk masuk ke lokasi itu, " kata Alfatiha lewat pesan singkat lewat WhatsApp pada Rabu malam, 9 Agustus 2017. 

Nurul serta Hadi di ketahui pernah tinggal di Desa Samanud. Demikian ketahui lokasi itu terlarang untuk warga asing, mereka lalu geser ke Kota Kairo. 

Tetapi, pada tanggal 1 Agustus 2017, mereka kembali pada sana untuk ambil sisa barang yang belum juga pernah dibawa ke Kairo. Sekitaran jam 02. 00 WIB awal hari saat setempat, mereka keluar untuk mencari minuman. Ketika itu, kata Alfatiha, mereka di tangkap pihak keamanan Markaz Aga. 

" Sampai sekarang ini, keduanya masih tetap ditahan di markas keamanan Aga, " lanjut Alfatiha. 

M. Khaironi, rekanan dari dua mahasiswa itu, mengungkap hal seirama. Ia sekarang ini tengah ada di Limapuluh Kota serta barusan memperoleh info tentang ditahannya Nurul serta Hadi oleh pihak keamanan Markaz Aga. 

Khaironi memperoleh info itu dari rekan-rekannya yang ada di Jakarta. Dia percaya paspor serta visa ke-2 partnernya itu sesungguhnya tak ada problem. Tetapi, mereka ditahan karna masuk lokasi terlarang. (ren)

0 komentar:

Posting Komentar