Jumat, 11 Agustus 2017

Belasan Warga Kalimantan barat Tewas Karena Rabies 

Sejumlah 16 orang wafat dunia karena gigitan anjing liar di Kalimantan Barat. Kepala Dinas Peternakan serta Kesehatan Hewan Propinsi Kalimantan Barat, Abdul Manaf Mustafa, menyebutkan, dua kabupaten di Kalimantan Barat diisolasi karena wabah rabies itu. 

“16 Orang wafat dunia karena rabies. Dua kabupaten diisolasi, Kabupaten Melawi serta Kabupaten Ketapang, ” kata Abdul Manaf Mustafa, pada VIVA. co. id, di kantor Dinas Peternakan serta Kesehatan Hewan Propinsi Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak, hari ini. 

Sampai saat ini, kata dia, Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat telah mengambil keputusan Kabupaten Melawi serta Ketapang dalam status Peristiwa Luar Umum (KLB) virus rabies. Menurutnya, penetapan ini berlaku sampai batas saat yg tidak ditetapkan. Ketentuan itu, lanjut dia, sesuai sama Ketentuan Menteri Kesehatan nomor 1501 th. 2010 mengenai penyakit menyebar spesifik yang bisa menyebabkan wabah serta usaha penanggulangannya. 

Virus itu, lanjut dia, menebar di 14 kecamatan di dua kabupaten itu, Ketapang serta Melawi. “Kabupaten Melawi 9 kecamatan terkena rabies. Kabupaten ketapang ada 5 kecamatan terkena rabies, itu semuanya perbatasan dengan propinsi Kalimantan tengah. Telah 185 warga terjangkit rabies karena gigitan anjing, ” tuturnya. 

Usaha beda, kata dia, pihaknya memusnahkan anjing liar lewat cara ditembak. “Kita hancurkan juga anjing liar. ” 

Ia menyebutkan, peristiwa itu telah ia laporkan ke Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. “Kami lapor ke Gubernur. Kemudian kami lakukan vaksinasi. Keinginannya agar tidak menebar. Namun, usaha kami belum juga maksimum, ” tuturnya. 

“Dari 185 ini masih tetap belum juga diberi VAR. Kami juga membunuh anjing liar. Ada 200 ekor telah dihilangkan. Sosialisasi juga pada orang-orang. Apakah itu rabies serta efeknya. Maksudnya orang-orang tahu. Supaya orang-orang janganlah membawa atau memasukkan anjing. Agar juga orang-orang mendaftar ke kepala desa untuk melarang meliarkan anjing, ” imbuhnya. 

Kata Abdul Manaf Mustafa, bila kalau anjing liar dilepaskan liarkan, jadi juga akan didenda. “Rabies ini termasuk juga penyakit menyebar, ”. 

Sekarang ini, lanjut Abdul Manaf Mustafa. bahkan juga telah ada perjanjian pada TNI serta polisi berkaitan usaha mencegah lewat cara penyuluhan. “Sosialisasi dibantu oleh TNI serta polisi, serta tokoh orang-orang kebiasaan setempat. Maksudnya adalah untuk penyuluhan. Kami telah memberi surat, ” tuturnya. 

Untuk kabupaten lainnya, ada pula Kabupaten Sintang serta Kabupaten Kapuas Hulu. “Terutama Sintang serta Kapuas Hulu. Menurut informasi dua kabupaten itu terkena wabah rabies juga. Sintang telah diberi vaksinasi, ” tuturnya. 

Usaha beda juga dikerjakan, kata dia, membunuh anjing liar lewat cara ditembak mati. “Awalnya anjing liar itu juga akan dibunuh gunakan toksin, namun, takut anjing itu dikonsumsi. Itu bahaya. Maka dari itu tidak jadi. Nah saat ini anjing yang terkena rabies ditembak. Walau demikian, butuh hati-hati. Mesti ada perjanjian dengan pihak pemerintah setempat. Kami juga melibatkan tokoh orang-orang kebiasaan setempat untuk masalah rabies ini, ” tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar