Rabu, 09 Agustus 2017

Tarif Kereta RI Lebih Murah dari Singapura Berkat Subsidi

 Moda transportasi kereta api di Indonesia yang mulai dibangun akhir abad ke-19 telah berkembang pesat hingga era kemerdekaan.  Seiring waktu, angkutan kereta pun sempat kalah bersaing dengan moda transportasi jalan. 

Namun dengan semakin berkembangnya mobilitas manusia dan barang, tentu saja diperlukan moda transportasi yang lebih efisien, murah, cepat dan tidak berdampak buruk pada lingkungan. 

Akhirnya moda transportasi kereta api pun kembali menjadi primadona. Bahkan kereta api telah diakui dunia sebagai moda transportasi yang murah dan efektif. 

Di Indonesia sejak 2014, moda transportasi kereta api mulai mendapatkan perhatian dengan dimulainya program pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, Trans Sulawesi, Trans Kalimantan dan Trans Papua dengan target pembangunan jalur kereta api baru sepanjang 3.250 kilometer. 

Apalagi sesuai dengan dengan Undang-undang No.23/2007 telah dibuka kesempatan investasi swasta dalam pembangunan perkeretaapian umum maupun perkeretapian khusus. 

Meski tidak lagi duduk di pemerintahan, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, cukup banyak mengetahui jalannya proses program pembangunan jalur kereta api di Tanah Air. 

Berikut ini wawancara VIVA.co.id, dengan Hermanto Dwiatmoko yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (Maska) periode 2016-2021. 

Bisa dijelaskan tentang Maska? 

Saat didirikan pada 11 MAret 1993 adalah untuk mengakomodasi pecinta kereta, hanya sifatnya memberi masukan artinya pasif saja. 

Sekarang dengan adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kami akan bisa lebih aktif lagi dan Maska dapat memberikan masukan ke regulasi karena banyak pakar di dalamnya. 

Kemudian kami juga akan menjadi badan semacam sertifikasi profesi. Ya, semacam badan untuk mengeluarkan sertifikasi bagi kontraktor dan konsultan perkeretaapian, yang sifatnya legal.

Jadi orang-orang di dalamnya harus disertifikasi dan akan kita daftarkan ke BNSP. Dalam dua tiga bulan ke depan sudah bisa dibentuk dan bisa berpartisipasi di sana. 

Lalu apa tujuan dari keberadaan Maska? 

Kami sebagai jembatan antara regulator, operator, masyarakat dan industri. Misalnya ada kepentingan industri ke pemerintah, kami jembatani, begitu juga jika ada masalah dengan masyarakat kami jembatani ke pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar