Jumat, 11 Agustus 2017

Densus 88 Tangkap Pelaku Aksi Teror di Cianjur

Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menciduk terduga pelaku teroris, Hadi Sofyan Sauri yang diduga terlibat dalam aksi teror Jamaah Anshor Daulah (JAD) di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Hadi dilakukan berdasarkan pengembangan aksi teror oleh terduga pelaku Rizki dan Aziz yang sudah ditangkap.


"Yang ditangkap adalah DPO dari kasus tertangkapnya dua orang yang akan menyerang Polsek Cianjur. Yang bersangkutan memberikan 20 butir peluru kepada R dan A," ungkap Yusri dalam pesan singkatnya, Selasa 11 Juli 2017.

Hadi diciduk tim Densus pada Senin 10 Juli 2017 pukul 11.12 WIB di sebuah rumah di Kampung Pajaya Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

"Yang ditangkap ini masuk dalam jaringan sel-sel JAD. Yang bersangkutan melakukan survei dengan rencana aksi teror dengan sasaran Polsek Cisaat dan Cianjur Kota," katanya.

Selain markas kepolisian, Hadi diduga berencana menyerang etnis tertentu di Cianjur. "(Hadi) masuk dalam struktur JAD Cianjur," katanya.

Dari penangkapan, tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan 14 barang bukti. Di antaranya :

1. 1 lembar SIM C An.HADI SOFYAN SAURI .
2. 1 lembar EKTP An.HADI SOFYAN SAURI
3. 1 lembar kartu berobat " Klinik Alami "
4. 1 lembar STNK SPM An.SURYANI OKTAVIA nopol D 3427 OF.
5. 1 lembar uang pecahan Rp.100.000
6. 1 buah dompet kulit warna cokelat .
7. 1 Unit HP merek Nokia N 1112 .
8. 1 Unit HP merek Polytron tipe c- 203 white blue .
9. 1 Unit kunci SPM .
10. 2 Unit pelat nopol D 3437 OF .
11. 1 lembar surat pernyataan damai An.CHEP HERMAWAN dan UJANG UKASAH .
12. 1 Unit pisau cutter warna biru .
13. 1 Unit pisau belati .
14. 1 Unit SPM beat hitam.

0 komentar:

Posting Komentar