Rabu, 09 Agustus 2017

Perhatikan 5 Tips Ini Sebelum Memilih Usaha Waralaba

 Anda ingin punya bisnis, tapi masih bingung bisnis apa yang akan dikerjakan? Bagaimana ketika bisnis itu dimulai gagal? Jangan khawatir, sekarang telah ada jenis bisnis yang menawarkan sistem bisnis tanpa Anda memulainya dari nol. Bisnis tersebut adalah bisnis franchise atau waralaba.

Menurut keputusan menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259 MPP/Kep/1997, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba bahwa ini adalah jenis usaha, di mana salah satu pihak diberikan kewenangan untuk memakai dan memanfaatkan penemuan atas suatu usaha yang dimiliki oleh pihak lain.


Dengan perjanjian, imbalan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak untuk penjualan dan penyediaan bahan. Walaupun bisnis waralaba telah ada lebih dari 70 tahun lalu, namun di Indonesia sendiri bisnis ini baru menjadi tren akhir-akhir ini.  Anda tertarik untuk mengikuti usaha waralaba?

0 komentar:

Posting Komentar