Rabu, 01 Februari 2017

Menaker Berikan Siswa SMK se-Depok Pemahaman Hubungan Industrial

 
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri kembali memberi sosialisasi pemahaman jalinan industrial untuk dunia pendidikan. Diinginkan beberapa peserta didik bisa mengerti info jalinan industrial dan ketahui hak serta kewajibannya jadi pekerja waktu juga akan masuk dunia kerja.
“Masalah jalinan industrial saat ini jadi makin rumit. Karenanya, perlu untuk beberapa siswa siswi untuk mengerti lebih awal supaya mereka mempunyai info, pengetahuan yang ideal saat mereka masuk kedalam pasar kerja, ” kata Menaker Hanif Hanif dalam aktivitas " Pemahaman Jalinan Industrial Untuk Dunia Pendidikan " pada 400 (empat ratus) siswa SMK serta SMA se-kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat (9/10/2017).

Menaker Hanif menyebutkan perubahan dunia kerja sekarang ini, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diliat dengan parsial. Semuanya segi yang tercakup dalam bagian ketenagakerjaan, memiliki kaitan keduanya, dari mulai rencana, kursus, peletakan, proses jalinan industrial hingga pengawasannya.

Oleh karenanya, kata Hanif aktivitas pemahaman jalinan industrial untuk anak-anak sekolah jadi begitu perlu. Beberapa calon angkatan kerja yang juga akan masuk dunia kerja mesti memahami dinamika jalinan industrial yang melibatkan pekerja serta entrepreneur.

“Kita mesti tahu bagaimana dinamika jalinan industrial berlangsung. Beragam problem serta masalah ketenagakerjaan yang berlangsung diantaranya karena sebab pemahaman industrial kurang baik di kelompok pekerja ataupun di kelompok entrepreneur, ” kata Hanif.

Jadi contoh, Menaker menerangkan satu diantara hal pokok berkaitan jalinan industrial yang cukup perlu yaitu tentang kejelasan kontrak kerja. “Orang Indonesia ini kan gampangan masalah kontrak kerja. Pokoknya yang perlu jika telah ada perjanjian dipandang oke-oke saja. Walau sebenarnya kontrak kerja ini begitu perlu dalam satu jalinan kerja, ” jelas Menaker.

“Hal begini perlu untuk diketahui oleh siswa-siswi hingga saat kerja mereka memahami bila kontrak kerja begitu perlu untuk meyakinkan hak serta keharusan kita jadi pekerja dilindungi serta jadi referensi bila berlangsung persoalan pada pekerja serta entrepreneur, ” terang Hanif.

Menaker Hanif memperbandingkan dulu saat bicara jalinan industrial itu lebih pada rekanan pada pemberi kerja dengan penerima pekerjaan. Tetapi sekarang ini, konteksnya telah makin luas, karna jalinan industrial tidak semata melibatkan entrepreneur serta pekerja tapi juga semuanya stakeholder berkaitan seperti dalam distribusi barang serta jasa.

Dalam peluang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Jalinan Industrial serta Jaminan Sosial Kemnaker, Haiyani Rumondang, Pemahaman Jalinan Industrial Untuk Dunia Pendidikan begini sudah dikerjakan mulai sejak th. 2014.

“Sampai sekarang ini kami telah melibatkan jumlah peserta sejumlah 4. 500 (Empat Ribu Lima Ratus) serta dikerjakan di 29 (Duapuluh sembilan) Lokasi kabupaten/kota/propinsi, ” tutur Dirjen Haiyani

Lewat Aktivitas ini kata Hayani, diinginkan beberapa pelajar ketahui serta mengerti beberapa hal yang terkait dengan jalinan industrial, hingga jalinan industrial didunia kerja bisa dikerjakan sesuai sama ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

0 komentar:

Posting Komentar