Rabu, 01 Februari 2017

Ijazah Puluhan Lulusan SMK Tulungagung Tertahan

 
 Beberapa lulusan siswa di SMK Negeri 1 Tulungagung, Jawa Timur, belum juga terima berkas ijazah sampai saat ini walau sudah dinyatakan lulus th. pelajaran 2017.

" Memanglah terdapat banyak siswa yang belum juga terima ijazah. Mereka belum juga cap tiga jari, " kata Wakil Kepala SMKN 1 Tulungagung Santika di Tulungagung, Selasa (16/1/2018), ditulis Pada.

Santika tidak mengatakan detil jumlah siswa lulusan th. pelajaran 2017 di sekolahnya yang belum juga memperoleh ijazah. Tetapi menurut salah seseorang alumni berinisial KK, jumlahnya menjangkau beberapa puluh, termasuk juga dianya.
KK mengaku masih tetap mempunyai tunggakan pembayaran uang sekolah Rp 900 ribu. Tunggakan yang sama dihadapi beberapa alumni/siswa lulusan 2017 beda hingga ijazah mereka ditahan pihak sekolah.

" Bila ingin ambillah ijazah mesti dilunasi semuanya. Walau sebenarnya, ijazahnya perlu untuk mencari kerja, " katanya.

KK bertutur, yang dapat dia serta rekan-rekan senasibnya kerjakan yaitu hanya memohon lagalisasi foto copy ijazah. Tetapi waktu minta stempel serta sinyal tangan, bebrapa sekali lagi dianya serta yang beda disuruh untuk mencicil uang sekolah yang masih tetap menunggak.

Besar cicilan diputuskan, minimum Rp 100 ribu. KK lalu membayar Rp 100 ribu jadi uang cicilan. " Sesudah saya bayar Rp 100 ribu, saya cuma diberi tiga lembar photo copy ijazah yang dilagalisasi, " katanya.

Tetapi, pernyataan KK serta beberapa alumni th. angkatan 2017 itu dibantah pihak SMKN 1 Tulungagung. " Banyak siswa yang belum juga pernah cap tiga jari mereka telah bekerja. Automatis ijazahnya tidak dapat di ambil, karna tidak dapat diwakilkan, " kata Santika.

Santika mengaku kalau ada lulusan yang masih tetap menunggak SPP. Tetapi, jumlahnya tidak sejumlah seperti diisukan.

Santika mengharapkan, orang-tua siswa yang miliki tunggakan serta tidak dapat membayar supaya segera datang ke sekolah. Bila dapat dibuktikan tidak dapat, kata dia, nanti dapat buat surat pernyataan tidak dapat dari pemerintah desa.

0 komentar:

Posting Komentar