Dihimbau pada Kepala Sekolah SMK, Dinas Pendidikan Propinsi serta Cabang Dinas Pendidikan Propinsi di Kabupaten/Kota agar bisa berhati hati atas ramainya surat edaran palsu yang mengatasnamakan DIrektorat Pembinaan SMK (DIT. PSMK) tidak cocok dengan tata naskah persuratan Kemendikbud, sesuai sama Permendikbud No. 74 Th. 2015 Mengenai Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kemdikbud
di bawah ini ketidaksesuaian dalam surat edaran itu :
1. Kop Surat tidak standard (nomor telp. bukanlah punya Dit. PSMK)
2. Tanda tangan Direktur PSMK yang dipalsukan
0 komentar:
Posting Komentar