Sedikitnya ada enam penghuni lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) Klas I Blitar mengikuti ujian sekolah berbasis nasional (USBN). Di hari pertama USBN, mereka mengerjakan soal mata pelajaran bahasa Indonesia di dalam lingkungan penjara.
"Sesuai data seharusnya tujuh anak yang menjadi peserta USBN. Namun yang satu sudah bebas dan tidak hadir," kata Kepala LPKA kelas I Blitar, Khristiyanto Wiwoho kepada wartawan, Senin (15/5/2017).
BERITA REKOMENDASI
Tetap Dapatkan Haknya, 7 Penghuni Lapas Anak Ikut Ujian Nasional
UNBK Bikin Siswa Cepat Kerjakan Soal
60.376 Siswa SMA Sumut Siap Laksanakan Ujian Nasional
Beberapa anak dijebloskan ke dalam lapas karena terjerat kasus pencabulan. Selainnya terseret kasus narkoba, penganiayaan dan pencurian. Mereka berasal dari Kediri, Surabaya, Malang, Lumajang dan Blitar.
Meski di dalam lapas, sambung dia, mereka tetap mendapat materi pelajaran sebagaimana siswa seusianya. Untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam lapas, guru didatangkan. Sebab sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999, setiap anak berhak mendapat pendidikan.
“Kami menggandeng dinas pendidikan. Pelajaran diberikan rutin Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," terangnya.
Lebih jauh Khristiyanto mengatakan, bahwa salah satu fungsi lapas adalah melakukan pembinaan dimana di dalamnya termasuk mengentaskan pendidikan dasar dan lanjutan tingkat pertama.
Seperti umumnya di ruang kelas sekolah, ujian yang berlangsung juga mendapat pengawasan ketat dari petugas yang ditunjuk.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Blitar, Mustowilik mengatakan, pihaknya juga memantau proses pendidikan yang berlangsung di lapas. Karenanya saat ujian berlangsung pihak dinas juga melakukan sidak ke dalam lapas.
“Hari ini kita lakukan monitor ke sekolah sekolah, termasuk ke lapas," kata Mustowilik.
Hari pertama ujian berlangsung lancar. Mustowilik berharap ujian yang masih akan berlanjut hingga hari ketiga juga berjalan lancar seperti halnya hari pertama.
0 komentar:
Posting Komentar