Kepala Tubuh Reserse Kriminil (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap, pihaknya temukan 152 pelajar SMK di Kendal, Jawa Tengah, sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
" Jadi, mereka diolah jadi tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur. Satu bulan sesudah dikembalikan ke Indonesia, di check nyatanya mereka anak-anak tamat sekolah SMK, " kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Masalah Perdagangan Orang
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto (ke-2 kanan) berikan info waktu launching pengungkapan masalah tindak pidana perdagangan orang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (21/12). (Liputan6. com/Faizal Fanani)
Liputan6. com, Jakarta - Kepala Tubuh Reserse Kriminil (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap, pihaknya temukan 152 pelajar SMK di Kendal, Jawa Tengah, sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
" Jadi, mereka diolah jadi tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur. Satu bulan sesudah dikembalikan ke Indonesia, di check nyatanya mereka anak-anak tamat sekolah SMK, " kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Guru Honorer di Jaktim Cabuli Belasan Siswa serta Tetangganya
Kecewa pada Sekolah, Guru Ini Culik 4 Siswinya
Korban Biro Umrah serta Haji Hannien Tur Selalu Bertambah
Modus perdagangan orang itu, lanjut Ari, beberapa siswa SMK itu diambil lewat oknum guru-guru mereka sendiri. Aktor berikan janji pada beberapa guru itu kalau beberapa ratus siswa itu juga akan dipekerjakan di perusahaan elektronik bernama PT Sofia Berhasil Sejati yang berada di Malaysia.
Mereka lalu diberangkatkan pada Juli 2017. Tetapi sesampainya di Malaysia, perusahaan yang disebut nyatanya telah tutup.
" Sesudah pergi, nyatanya mereka kerja di sarang burung wallet dengan kerja tidak cocok upah perusahaan tidak sehat, " ucap Ari.
Satu bulan bekerja, Polisi Diraja Malaysia lakukan penggerebekan serta menahan sepanjang sebulan korban perdagangan orang karna dipandang jadi pekerja imigran ilegal. " Ada penggerebekan kepolisian Malaysia serta Indonesia hingga beberapa orang ini di tangkap dipandang ilegal, " kata Ari.
" Jadi, mereka diolah jadi tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur. Satu bulan sesudah dikembalikan ke Indonesia, di check nyatanya mereka anak-anak tamat sekolah SMK, " kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Masalah Perdagangan Orang
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto (ke-2 kanan) berikan info waktu launching pengungkapan masalah tindak pidana perdagangan orang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (21/12). (Liputan6. com/Faizal Fanani)
Liputan6. com, Jakarta - Kepala Tubuh Reserse Kriminil (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkap, pihaknya temukan 152 pelajar SMK di Kendal, Jawa Tengah, sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
" Jadi, mereka diolah jadi tenaga kerja ilegal di Kuala Lumpur. Satu bulan sesudah dikembalikan ke Indonesia, di check nyatanya mereka anak-anak tamat sekolah SMK, " kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Guru Honorer di Jaktim Cabuli Belasan Siswa serta Tetangganya
Kecewa pada Sekolah, Guru Ini Culik 4 Siswinya
Korban Biro Umrah serta Haji Hannien Tur Selalu Bertambah
Modus perdagangan orang itu, lanjut Ari, beberapa siswa SMK itu diambil lewat oknum guru-guru mereka sendiri. Aktor berikan janji pada beberapa guru itu kalau beberapa ratus siswa itu juga akan dipekerjakan di perusahaan elektronik bernama PT Sofia Berhasil Sejati yang berada di Malaysia.
Mereka lalu diberangkatkan pada Juli 2017. Tetapi sesampainya di Malaysia, perusahaan yang disebut nyatanya telah tutup.
" Sesudah pergi, nyatanya mereka kerja di sarang burung wallet dengan kerja tidak cocok upah perusahaan tidak sehat, " ucap Ari.
Satu bulan bekerja, Polisi Diraja Malaysia lakukan penggerebekan serta menahan sepanjang sebulan korban perdagangan orang karna dipandang jadi pekerja imigran ilegal. " Ada penggerebekan kepolisian Malaysia serta Indonesia hingga beberapa orang ini di tangkap dipandang ilegal, " kata Ari.
0 komentar:
Posting Komentar